Pemerintah Desa Kamasan Serius dalam Menangani Masalah Persampahan

Sampah merupakan salah satu masalah yang ada di Desa Kamasan. Tidak sedikit warga desa yang kebingungan untuk membuang sampah karena tidak tersedianya tempat dan fasilitas yang memadai sebagai tempat pembuangan sampah akhir. Warga memilih membuang sampah di tanah kosong milik warga lain padahal tanah tersebut bukan tempat pembuangan sampah. Hal tersebut tentunya menjadi masalah karena tidak adanya pengelolaan sampah yang menyebabkan lingkungan tidak bersih dari sampah, juga menyebabkan kebiasaan warga yang buang sampah tidak pada tempatnya. Menurut warga, mereka sebenarnya tidak ingin membuang sampah sembarangan atau tidak pada tempatnya, namun hal ini karena tidak adanya fasilitas tempat pembuangan sampah. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Kamasan bekerjasama dengan masyarakat memfasilitasi kegiatan pengelolaan persampahan yang didanai dari APBDes.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani permasalahan sampah, Pemerintah Desa Kamasan melakukan pengelolaan persampahan sejak tahun 2022 dengan menyediakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST-3R) yang berlokasi di Blok Sibale Kp. Kamasan. Kegiatan Pengelolaan Persampahan tersebut meliputi peningkatan akses jalan ke TPST-3R, Penjemputan sampah ke rumah-rumah warga secara terjadwal oleh petugas, pembangunan tungku pembakaran sampah, dan pembangunan rumah maggot di area TPST-3R.

Program Pengelolaan Persampahan ini manfaatnya sudah dirasakan oleh warga berkat kerjasama antara Pemerintah Desa Kamasan dan warga serta pihak-pihak lain yang mendukung. Saat ini sebagian besar warga desa tidak lagi membuang sampah sembarangan dan lingkungan menjadi lebih bersih. Warga hanya perlu membuang sampahnya pada tempat sampah masing-masing dan diletakan di depan rumah kemudian petugas akan mengangkutnya untuk dibuang ke TPST-3R.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart
Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?